Suatu hari seorang saudagar perhiasan di zaman Tabiin bernama Yunus bin Ubaid, menyuruh saudaranya menjaga kedainya karena ia akan melaksanakan shalat. Saat itu datanglah seorang Badui yang hendak membeli perhiasan di kedai tersebut. Maka terjadilah jual beli di antara Badui dan penjaga kedai yang diamanahkan tuannya. Satu barang perhiasan permata yang hendak dibeli harganya 400 dirham. Saudara Yunus menunjukkan barang yang sebetulnya harganya 200 dirham. Barang tersebut dibeli oleh Badui tadi tanpa diminta mengurangkan harganya.
Di tengah jalan, dia berpapasan dengan Yunus bin Ubaid. Yunus lalu bertanya kepada si Badui yang membawa perhiasan yang dibeli dari kedainya. Sementara dia mengenali barang tersebut adalah dari kedainya. Yunus bertanya kepada Badui itu, “Berapakah harga barang ini kamu beli?”
Badui menjawab, “Empat ratus dirham.”
“Tetapi harga sebenarnya Cuma 200 dirham. Mari ke kedai saya supaya saya dapat mengembalikan uang selebihnya kepada Anda, “ kata Yunus lagi. “Biarlah, tidak perlu. Aku merasa senang dan beruntung dengan harga 400 dirham itu, sebab di kampungku harga barang ini paling murah 500 dirham.”
Tetapi saudagar Yunus itu tidak mau melepaskan Badui itu pergi. Didesaknya juga agar Badui itu kembali ke kedainya dan bila tiba dikembalikan uang lebih kepada Badui itu. Setelah Badui pergi, berkatalah Yunus pada saudaranya, “Apakah kamu tidak merasa malu dan takut kepada Allah atas perbuatanmu menjual barang tadi dengan dua kali ganda?”
“Tetapi dia sendiri yang mau membelinya dengan harga 400 dirham.” Saudaranya mencoba mempertahankan bahwa dialah yang benar.
Yunus berkata, “Ya, tapi di atas kita terpikul satu amanah untuk memperlakukan saudara kita seperti memperlakukan terhadap diri kita sendiri.”
Badui menjawab, “Empat ratus dirham.”
“Tetapi harga sebenarnya Cuma 200 dirham. Mari ke kedai saya supaya saya dapat mengembalikan uang selebihnya kepada Anda, “ kata Yunus lagi. “Biarlah, tidak perlu. Aku merasa senang dan beruntung dengan harga 400 dirham itu, sebab di kampungku harga barang ini paling murah 500 dirham.”
Tetapi saudagar Yunus itu tidak mau melepaskan Badui itu pergi. Didesaknya juga agar Badui itu kembali ke kedainya dan bila tiba dikembalikan uang lebih kepada Badui itu. Setelah Badui pergi, berkatalah Yunus pada saudaranya, “Apakah kamu tidak merasa malu dan takut kepada Allah atas perbuatanmu menjual barang tadi dengan dua kali ganda?”
“Tetapi dia sendiri yang mau membelinya dengan harga 400 dirham.” Saudaranya mencoba mempertahankan bahwa dialah yang benar.
Yunus berkata, “Ya, tapi di atas kita terpikul satu amanah untuk memperlakukan saudara kita seperti memperlakukan terhadap diri kita sendiri.”
***
Jika kisah ini dapat dijadikan tauladan bagi pedagang-pedagang kita yang beriman, amatlah tepat. Karena ini menunjukkan pribadi seorang pedagang yang jujur dan amanah di jalan mencari rezeki yang halal. Dan bila semuanya berjalan dengan lancar, insyaAllah pasti akan aman dan tenteram karena tidak ada penipuan dalam perniagaan.
Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah itu penetap harga, yang menahan, yang melepas dan membagi rezeki, dan sesungguhnya aku harap bertemu Allah di dalam keadaan tidak seorang pun dari kata menuntut aku lantaran menzalimi jiwa atau harga.”
(Diriwayatkan lima imam kecuali Nasa’i)
Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah itu penetap harga, yang menahan, yang melepas dan membagi rezeki, dan sesungguhnya aku harap bertemu Allah di dalam keadaan tidak seorang pun dari kata menuntut aku lantaran menzalimi jiwa atau harga.”
(Diriwayatkan lima imam kecuali Nasa’i)
[sabili-en]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar