Seorang gadis lugu dari desa di perkosa oleh seorang pemuda kota. Karena perbuatannya si pemuda telah di tangkap dan harus menghadapi gugatan di pengadilan.
Penasehat hukum si gadis lugu tersebut mengalami kesulitan untuk mengajarkan padanya tatakrama pengadilan. Dia selalu memakai kata kasar untuk menggambarkan apa yang telah dilakukan oleh si pemuda terhadap dirinya.
“Di pengadilan, kita memakai kata disetubuhi untuk menggambarkan hal itu !”, kata penasehat hukumnya. Tapi si gadis itu selalu saja menggunakan kata yang selama ini dikenalnya.
Akhirnya penasehat hukumnya terpaksa meluangkan waktu untuk mengajarkan tatakrama pengadilan kepadanya. Suatu malam menjelang sidang, mereka berlatih menirukan jalannya sidang yang sebenarnya, termasuk latihan menggunakan kata-kata yang santun dalam pengadilan. Latihanpun berakhir dan si penasehat hukum merasa yakin akan penampilan kliennya.
Pada keesokan harinya sidangpun berjalan. Dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan hakim, si gadis berhasil memakai kata-kata yang telah diajarkan penasehat hukumnya.
Hingga tiba pada giliran penasehat hukum pemuda yang mengajukan pertanyaan kepada si gadis.
“Nona, coba katakan kepada sidang yang terhormat ini, kapan anda pertama kali mengenal persetubuhan…..”
Si gadis terdiam sejenak, lalu kemudian dengan mantap ia berkata, “Tadi malam, pak. Di rumah penasehat hukum saya………………!”
(Edy Nawir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar