Marzuki Alie berkata agar koruptor dimaafkan membuktikan bahwa dia pro koruptor. Semangatnya ingin membubarkan KPK bertentangan dengan semangat reformasi yang bertekad memberantas korupsi. Hal itu disampaikan Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA kepada media, menyikapi opini Ketua DPR RI Marzuki Alie yang dinilainya semakin mengaburkan semangat dan amanat reformasi untuk memperbaiki negeri ini.
Jika logika Marzuki dipakai, maka semestinya DPR harus dibubarkan lebih dulu, karena lembaga paling korup adalah DPR, selain itu kebanyakan gerombolan DPR adalah penipu, calo anggaran dan penguras uang rakyat. Delik pidana yang dilakukan para gerombolan DPR bukan delik aduan, sehingga KPK harus proaktif berinisiatif menangkap terlebih dulu para gerombolan itu, termasuk Marzuki pentolannya.
Menurut Sofjan, Guru Besar pada Islamic University of Europe, Rotterdam, Marzuki bukan figur pro reformasi yang dapat membawa perbaikan dan perubahan. Antara lain kegigihannya mewujudkan pembangunan gedung baru DPR yang sarat indikasi korupsi dan ucapan-ucapannya juga tidak merefleksikan semangat rakyat yang ingin negeri ini menjadi bersih.
Setelah skandal korupsi Nazarudin-Kemenpora-Wisma Atlet meledak, isu gedung baru DPR yang semula gencar langsung tiarap, setelah terlebih dulu satu perusahaan peserta menarik diri. Dalam kaitan ini Marzuki terdepan dalam melakukan pembohongan data dan informasi. Semula dibilang Rp 9 miliar telah dibayarkan ke konsultan, kemudian berubah lagi Rp 14 miliar. Kebohongan itu tambah jelas lagi ketika Marzuki berbohong bahwa semua fraksi telah setuju, ternyata beberapa fraksi di DPR tidak setuju.
Sebelum KPK dibubarkan oleh Marzuki dan gerombolannya, maka KPK telah cukup memiliki alat bukti dan fakta untuk terlebih dulu menjadikan Marzuki sebagai tersangka. Berdasarkan logika, mestinya pembubaran DPR duluan itu lebih relevan dan pas sebelum KPK. Jika KPK terlambat menangkap Marzuki, maka sebaiknya rakyat jangan hanya bicara, tapi harus ada terobosan yang bisa dan sah bertindak membantu KPK demi menyelamatkan NKRI. Kita harus malu sama Cina dan negara-negara sekitarnya.
Sementara itu melalui wawancara di sebuah acara Talk Show Jakarta Lawyers Club di TV One, Marzuki Alie menyatakan bahwa pernyataannya telah disalah artikan oleh sebagian media, terutama media Online. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menyatakan kembali bahwa pernyataannya tersebut jangan dipahami secara parsial. Marzuki bahkan menyatakan siap untuk berdiskusi secara panjang lebar mengenai gagasannya tersebut.
Marzuki Alie menyatakan bahwa dia tidak pernah menyebutkan kalimat ‘bubarkan KPK’, tetapi pernyataannya adalah suatu kalimat pengandaian (conditional sentence) yang tidak mungkin terjadi karena menggunakan kata ‘kalau (if)’ di awal pernyataannya tentang perlu tidaknya KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi.
Namun akhirnya ketika diminta closing statement oleh host JLC Karni Ilyas, Marzuki Ali menyatakan dengan tegas, bahkan dengan nada yang agak kesal, bahwa ‘stop pemberitaan tentang pembubaran KPK, titik’.-
*(Sumber dari berbagai media)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar