TERUSLAH MENULIS SELAMA KITA MASIH BISA MENULIS

"TERUSLAH MENULIS SELAMA KITA MASIH BISA MENULIS"

Minggu, 25 September 2011

NAZARUDDIN DIHARGAI SERATUS JUTA RUPIAH


Sayembara untuk menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dengan hadiah Rp100 juta, dianggap melecehkan aparat hukum. Menurut Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim, Sayembara bagi yang bisa menangkap Nazaruddin itu sesungguhnya pelecehan bagi aparat penegak hukum. Bila sayembara itu tetap dilakukan, dan ternyata yang menangkap Nazaruddin adalah masyarakat umum, maka masalah hukum selesai dengan uang.
13108789281256180475
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Federasi NGO Indonesia menggelar sayembara hadiah Rp100 juta bagi orang yang memberikan informasi dan menangkap Nazaruddin hidup-hidup. Sayembara ini terbuka untuk masyarakat dimanapun. Menurut Jusuf Rizal, hadiah tersebut merupakan alat perangsang bagi para penegak hukum dan masyarakat guna melawan koruptor dan sayembara tersebut juga bertujuan untuk membantu aparat Kepolisian, KPK, dan pemerintah dalam menangkap para koruptor.
Bahkan, begitu pentingnya Nazaruddin untuk ditangkap hidup-hidup karena politisi asal Sumatera Utara ini telah menyebut keterlibatan banyak pihak, mulai dari Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Menteri Pemuda Olahraga Andi Mallarangeng, Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir, anggota Banggar Angelina Sondakh, hingga anggota Fraksi PDIP, I Wayan Koster. Karena itu LIRA meyakini apa yang menjadi pernyataan Nazaruddin mengandung banyak kebenaran, namun itu perlu dibuktikan dengan memprosesnya secara hukum agar siapa-siapa yang terlibat dapat ikut digulung.
Menurut kebanyakan masyarakat, apapun caranya untuk menangkap Nazaruddin tidak akan menjadi masalah yang besar, yang penting pemerintah benar-benar atau dengan sungguh-sungguh mengejar atau mencari dimana buronan politik itu bersembunyi.
Mengenai sayembara, itu merupakan sebuah cara yang saat ini masih efektif untuk mencari orang yang telah menjadi buronan, jadi sah-sah saja bila itu dilakukan. Namun hal itu harus merupakan salah satu upaya pemerintah atau paling tidak direstui menjadi bagian kerja pemerintah dalam rangka menangkap orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sebenarnya bila Nazaruddin tidak dapat ditanggkap dan pemerintah tidak menunjukan kesungguhan untuk menangkapnya tentu akan menciptakan kesan bahwa memang pemerintahlah yang merekayasa kejadian tersebut. Untuk itu diharapkan pemerintah dapat dengan segera mencari cara yang baik dalam menangani kasus Nazaruddin tersebut, sehingga dapat menjadi jelas bahwa kita semua ini sungguh-sungguh telah berupaya untuk memberantas korupsi di negeri kita sendiri.-
*(Sumber dari berbagai media)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar