TERUSLAH MENULIS SELAMA KITA MASIH BISA MENULIS

"TERUSLAH MENULIS SELAMA KITA MASIH BISA MENULIS"

Senin, 26 September 2011

PEMERINTAH TIDAK MENDENGAR ASPIRASI ANAK INDONESIA


Sehubungan dengan tidak adanya agenda pembacaan suara anak hasil Kongres Anak Indonesia X di depan Presiden SBY pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 23 Juli 2011 di Ancol, Jakarta, maka anak-anak peserta kongres tidak akan hadir di Ancol melainkan menyerukan suaranya bersama ribuan anak lainnya di Bandung, Jawa Barat. Hal tersebut merupakan sikap dari anak atas ketidakpercayaan mereka terhadap para pemimpin nasional
Semula ada agenda menyampaikan Suara Anak Indonsia hasil kongres anak Indonesia yang berjalan sejak 18 Juli di Bandung dalam acara puncak HAN di Ancol yang dihadiri presiden dan pejabat. Pembacaan suara anak ini 2-3 menit, tapi kemudian pembacaan ditiadakan.
Menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, hari Jumat 22 Juli 2011 kemarin, peserta kongres anak akhirnya menyatakan untuk tidak hadir dalam acara puncak peringatan HAN di Ancol. Pembatalan pembacaan Suara Anak ini, sambung Arist, sangat disayangkan. Karena menurut dia, hal ini melanggar hak anak untuk didengar pendapatnya. Padahal ada jaminan dari Konvensi PBB tentang Hak Anak bahwa anak-anak berhak menyatakan pendapat dan didengar pendapatnya.
Sejumlah 400 peserta kongres anak plus 100 sekian pendamping dan ribuan anak lainnya akan melakukan deklarasi Suara Anak hasil rekomendasi kongres anak di Gedung Asia Afrika Bandung. Kegiatan ini pararel dengan acara puncak peringatan HAN di Ancol, sekitar pukul 08.00 WIB. Sejak ada kongres anak tahun 2001, pembacaan Suara Anak sudah tradisi dalam acara puncak peringatan HAN. Namun tahun lalu dan tahun ini tradisi itu tidak dilakukan. Hal ini bisa dilihat sebagai tindakan pemberangusan bagi nilai kejujuran anak. Sebab rekomendasi yang tertuang dalam Suara Anak merupakan hasil perundingan para peserta kongres anak secara murni, tanpa campur tangan orang dewasa. Karena itu, seharusnya rekomendasi tersebut disikapi sebagi bentuk kejujuran anak yang harus dibina dan dikembangkan.
1311426265178310147
Anak Indonesia (istimewa)
Tidak ada penjelasan tentang pembatalan agenda itu, mestinya pemerintah yang wajib melindungi hak anak Indonesia bersikap menerima suara anak tersebut. Dengan demikian sepertinya pemerintah tidak mau mendengar aspirasi anak. Tetapi nanti setelah deklarasi dilaksanakan, anak-anak dari 33 provinsi itu akan menyampaikan suara anak itu kepada pemerintah daerahnya masing-masing.-
*(Sumber dari berbagai media)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar