TERUSLAH MENULIS SELAMA KITA MASIH BISA MENULIS

"TERUSLAH MENULIS SELAMA KITA MASIH BISA MENULIS"

Kamis, 29 September 2011

WASPADA AYAM TIREN DAN DAGING BERFORMALIN DI PASAR JAKARTA!


Petugas Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, kemarin (Rabu 03 Agustus 2011) telah melakukan razia pasar secara serentak. Ketakutan warga terhadap peredaran daging tidak laik konsumsi menjadi kenyataan. Karena ternyata di pasar, bukan hanya daging ayam mati kemaren (tiren), tetapi daging berpengawet mayat alias berformalinpun telah ditemukan.
13129030601639294254
Ayam Tiren (foto Istimewa)
Di Jakarta Timur, petugas sukses menggagalkan penjualan 19 ekor ayam tiren di Pasar Klender. Sedangkan di Jakarta Selatan, petugas setempat berhasil menyita 15 ekor ayam dan jeroan berformalin dari tangan pedagang di Pasar Kebayoran Lama. Dan di Pasar Gondangdia, Pasar Kebon Jati dan Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Sudin setempat mendapati 50 kilogram daging ayam berformalin dan ayam tiren.
Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Pertanian Jakarta Pusat, Sarjoni, puluhan daging tersebut didapat dari dua pedagang. Masing-masing sebanyak 25 kilogram dan langsung disita. Dalam aksinya petugas yang memulai kegiatan razia pada pukul 02.00 hingga pukul 06.00 ini, melakukan penyusuran setiap meja pedagang.
Menurut Kasudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, Edi Santoso, didampingi Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, Sabdo Kurnianto, untuk mendapat belasan ayam tiren tersebut pihaknya harus mengecek hingga ke bawah meja pedagang. Hasilnya kami menemukan 15 ekor ayam tiren terendam air dalam ember yang disembunyikan pedagang. Tidak hanya itu untuk mengetahui daging ayam tersebut positif mengandung formalin petugaspun harus menciumi daging ayam tersebut satu-persatu.
Hal yang sama juga dilakukan Kasudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan, Chaidir Taufik yang didampingi Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Nurhasan saat melaksanakan razia di Pasar Kebayoran Lama. Petugas mengambil 64 sampel daging ayam dari 8 pedagang. Dengan rincian daging ayam 56 ekor, 5 usus ayam, 2 kaleng jeroan dan 1 sampel air yang digunakan untuk merendam ayam.
Setelah diperiksa tim laboratorium kesehatan masyarakat veteriner (lab kesmavet) Jakarta yang membawa mobil laboratorium keliling, hasilnya 4 usus ayam dan 15 ekor daging ayam positif berformalin. Ulah pedagang ini dapat dijerat Perda No 5/1992 dengan hukuman kurungan 3 bulan ditambah denda Rp5 juta.
Menurut Chaidir, dengan adanya temuan ini ia berharap agar warga dapat lebih waspada dan teliti saat membeli daging ayam. Terlebih khusus daging berformalin sangat mudah dikenali karena dagingnya kesat dan kenyal serta tidak dikerubungi lalat.
Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan bahwa banyak tangan nakal pedagang ini akibat adanya celah dari tata niaga saat ini. Sehingga formalin tersebut mudah didapat dan disalahpergunakan. Untuk itu ia meminta jajaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) melihat kembali tata niaga tentang bahan berbahaya. Misalnya berapa banyak orang dibolehkan membeli formalin, zat pewarna dan zat berbahaya lainnya. Sehingga harus ada batasannya dan mereka yang membeli bahan tersebut harus menjelaskan keperluannya. Jadi petugas pengawasan harus memantau betul kemana dan untuk apa bahan berbahaya tersebut dipakai.-
*(Sumber dari berbagai media)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar