TERUSLAH MENULIS SELAMA KITA MASIH BISA MENULIS

"TERUSLAH MENULIS SELAMA KITA MASIH BISA MENULIS"

Sabtu, 24 September 2011

INDONESIA BEBAS NARKOBA PADA TAHUN 2015!



Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) 2011-2015, telah diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada hari Minggu 26 Juni 2011 di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta. Presiden dengan didampingi oleh Wakil Presiden Boediono dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Goris Mere, di hadapan ribuan pelajar dan mahasiswa Indonesia, menegaskan cita-cita untuk mewujudkan Indonesia bebas narkotika pada 2015 bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (26 Juni 2011).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan enam instruksi untuk mewujudkan target Indonesia Bebas Narkotika 2015. Telah banyak yang kita tempuh untuk menghentikan dan mencegah kejahatan narkotika saat ini, namun masih belum cukup, kita harus lebih giat dan agresif lagi.

Instruksi pertama, meningkatkan intensitas dan ekstensitas pencegahan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. Instruksi kedua, meningkatkan kerjasama regional maupun internasional supaya Indonesia tidak mudah diaduk-aduk oleh organisasi narkotika. Instruksi ketiga, imbauan kepada para pendidik, orang tua dan pemuka agama untuk aktif mendidik generasi muda agar tidak tersesat dan terlibat dalam kejahatan narkotika. Instruksi keempat, kepada polisi dan aparat hukum untuk aktif membongkar kejahatan narkotika dan memberikan hukuman setimpal. Instruksi kelima, masyarakat harus lebih peduli dan aktif, jangan sampai kasus-kasus sebelumnya, dimana sebuah rumah menjadi tempat produksi narkotika namun tidak ada tetangganya yang mengetahui. Instruksi keenam, upaya bersama untuk mendorong program-program rehabilitasi narkotika dan kerelaan menyambut para mantan pengguna kembali di tengah masyarakat.

Presiden mengimbau jangan sampai para mantan pengguna yang telah kehilangan masa lalu juga kehilangan masa depan. Menurutnya, kejahatan dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius baik di dunia maupun di Indonesia. Sekalipun Indonesia telah melakukan banyak hal untuk menghentikan dan mencegah kejahatan narkotika namun masih banyak lagi yang perlu dilakukan guna memastikan Indonesia bebas dari narkotika. Untuk menyelamatkan kehidupan kita semua, Presiden menyambut baik tekad BNN yang dengan gigih mencegah narkotika. Presiden juga menilai kejahatan narkotika sebagai suatu kejahatan yang serius dan berbahaya sehingga perlu perhatian dan komitmen bersama untuk mencegah dan menghapusnya. Kejahatan narkotika merusak generasi muda bangsa, karakter dan fisik masyarakat dan dalam jangka panjang merusak daya saing bangsa. Ia juga mengaitkan kejahatan narkotika dengan sejumlah tindak kriminal lain antara lain perampokan, pencurian, pencucian uang dan bisa juga terorisme. Karena kejahatan narkotika memiliki jaringan yang kuat di tingkat global maupun regional, maka diperlukan adanya komitmen bersama.

Pada kesempatan itu Presiden juga menandatangani Sampul Indonesia Bebas narkotika 2015 serta menyematkan Pin Indonesia Bebas Narkotika pada empat pelajar berprestasi. Mereka adalah Keyla Cahya Athalia siswi SD Islam Al-Azhar 09 yang merupakan pemenang olimpiade matematika dunia, Mohammad Iqbal Ibrahim siswa SMP Pribadi Depok yang merupakan pemenang junior olimpiade science dunia, Christian George Emor siswa SMA Lokan Santo Nicolas Sulawesi Utara yang merupakan pemenang olimpiade fisika dunia dan Abi sofyan Ghifari mahasiswa Universitas Indonesia jurusan kimia yang merupakan pemenang olimpiade kimia dunia.

Dalam Acara tersebut, turut mendampingi Presiden dan wakil Presiden pada kesempatan itu adalah Ibu Ani Yudhoyono dan Ibu Herawati Boediono. Pada penutup acara ditampilkan sendratari mengenai upaya pemberantasan kejahatan narkotika itu dan juga dibacakan Ikrar Pelajar dan Mahasiswa Indonesia untuk menjauhi narkotika.-

*(Sumber dari berbagai media)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar