TERUSLAH MENULIS SELAMA KITA MASIH BISA MENULIS

"TERUSLAH MENULIS SELAMA KITA MASIH BISA MENULIS"

Sabtu, 24 September 2011

KEBAKARAN HUTAN DI INDONESIA TELAH TERJADI LAGI


13090292681637956090
Kebakaran Hutan di Kabupaten Kotawaringin, Kalimantan Tengah, hingga 23 Juni 2011, ada 26 titik api atau mengalami penambahan lima titik api dibanding 21 Juni 2011 yang lalu. Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Ian Septiawan (Sabtu, 25 Juni 2011), bahwa titik api akibat kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut terus bertambah. Berdasarkan pantauan satelit National Oceanic and Atmospheric Administation (NOAA) hingga 23 Juni 2011 jumlah titik api di Kalimantan Tengah ada sebanyak 144 dan terbanyak berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, yakni 26 titik panas. Lalu titik api terbanyak kedua berada di Kabupaten Seruyan 18 titik api, Kabupaten Katingan 14, Sukamara 13, Lamandau 10, Kotawaringin Barat 10, Murung Raya delapan, Kapuas delapan, Gunung Mas delapan, dan Barito Selatan delapan.
Sementara itu untuk Palangka Raya ada tujuh titik api, Kabupaten Pulang Pisau tujuh, Barito Utara lima dan Kabupaten Barito Timur ada sebanyak dua titik api.
Jumlah titik panas akibat kebakaran hutan dan lahan dipastikan akan terus bertambah jika tidak dilakukan pencegahan. Dan bertambahnya jumlah titik panas di Kabupaten Kotawaringin Timur karena Pemerintah Daerah masih belum melakukan aksi pencegahan.
Pihak BKSDA tidak dapat berbuat banyak dan hanya sebatas memberikan imbauan kepada masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam membuka areal pertaniannya. Dan pihak BKSDA tidak memiliki hak untuk memberikan teguran atau sanksi kepada pelaku pembakar hutan dan lahan. Pemerintah Daerah lah yang mempunyai hak untuk melakukan tindakan tersebut.
Saat ini tim manggala agni Kotawaringin Timur telah bersiaga dan siap membantu tim dari Pemerintah Daerah untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan tersebut. Diharapkan Pemerintah Daerah segera melakukan pencegahan dan bertindak tegas kepada pelaku pembakar hutan dan lahan di daerah tersebut.-
*(Sumber dari berbagai media)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar