TERUSLAH MENULIS SELAMA KITA MASIH BISA MENULIS

"TERUSLAH MENULIS SELAMA KITA MASIH BISA MENULIS"

Sabtu, 24 September 2011

PARA MENTERI HARUS SELALU MENGIMPLEMENTASIKAN INPRES!


13090376411147667704
Ilustrasi (sumber: kompas)
Menteri Tenaga Kerja, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM serta Kepala Kementerian dan Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) diminta untuk bersunggguh-sungguh menjalankan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), demikian harapan Anggota Komisi I DPR RI Nurhayati Ali Assegaf, yang disampaikan pada hari ini Sabtu 25 Juni 2011.
Menurut Nurhayati Ali Assegaf yang juga sebagai Presiden of Coordinating Committee of Women Parliementarians of IPU, menteri-menteri tersebut diharapkan bisa mengimplementasikan kebijakan atau Instruksi Presiden tersebut dengan baik, benar dan tepat sasaran. Implementasi dari instruksi Presiden SBY itu tidak boleh diabaikan sama sekali. Terutama memberikan perlindungan kepada WNI yang berada di luar negeri, apakah sebagai TKI atau TKW, melakukan perbaikan sistem pengiriman TKI dan penegakan hukumnya. Ia juga menyesalkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan seperti yang dialami oleh banyak TKW yang bekerja di luar negeri.
Dan kepada masyarakat diminta untuk tidak resah dengan moratorium yang sudah diputuskan oleh pemerintah, sebab pemerintah sudah menyiapkan semuanya untuk mengatasi moratorium tersebut. Lalu masyarakat juga diminta untuk tidak tergoda dengan para calo maupun Perusahaan Jasa TKI (PJTKI) yang mencoba merayu atau membujuk untuk diberangkatkan ke luar negeri dengan iming-iming yang menggiurkan. Karena para calo atau PJTKI itu hanya mencari keuntungan pribadi.
Kemudian terkait dengan masalah Ruyati maupun Darsem, dimana pemerintah sudah menebus Darsem dengan uang tebusan sebesar Rp4,7 miliar, Nurhayati mempertanyakan dana asuransi yang dikelola Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kemana asuransi TKI yang jumlahnya sangat banyak dan menjadi hak para TKI itu? Lalu kenapa Kemenakertrans hanya menunjuk satu konsorsium untuk asuransi TKI? Disamping itu kita semua telah tahu bahwa Kemenankertrans sudah menyelesaikan MoU dengan Arab Saudi, tapi kenapa masih terjadi kejadian seperti ini?
Disamping itu Nurhayati juga telah meminta kepada Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R) agar segera memberikan penilaian kepada Presiden SBY dengan benar. Karena seperti laporan Dubes RI untuk Arab Saudi yang menyatakan bahwa tidak ada permintaan maaf dari pemerintah Arab Saudi, telah memalukan presiden.-
*(Sumber dari berbagai media)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar