Awak Kapal MV Sinar Kudus telah dibebaskan Bajak laut Somalia, setelah pemilik kapal membayar uang tebusan hari ini Minggu 01 Mei 2011.
Kapal MV Sinar Kudus yang diawaki 31 ABK (20 orang diantaranya WNI), dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, sekitar 320 mil sebelah utara Socotra timur, Somalia pada tanggal 16 Maret 2011 yang lalu, saat melakukan perjalanan dari Pomala, Sulawesi Tenggara, menuju ke Rotterdam, Belanda.
Bajak laut mengatakan mereka membebaskan kapal itu setelah pembayaran uang tebusan itu dijatuhkan dari udara kepada mereka.
Kapal MV Sinar Kudus yang diawaki 31 ABK (20 orang diantaranya WNI), dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, sekitar 320 mil sebelah utara Socotra timur, Somalia pada tanggal 16 Maret 2011 yang lalu, saat melakukan perjalanan dari Pomala, Sulawesi Tenggara, menuju ke Rotterdam, Belanda.
Bajak laut mengatakan mereka membebaskan kapal itu setelah pembayaran uang tebusan itu dijatuhkan dari udara kepada mereka.
Menurut Reuters, Geney seorang bajak laut Somalia telah mengatakan bahwa pagi ini mereka telah meninggalkan kapal MV Sinar Kudus tersebut karena sudah menerima uang tunai sebesar US$ 4,5 juta atau Rp. 38,7 miliar.
Dan Andrew Mwangura, seorang pejabat maritim Kenya, menegaskan bahwa kapal tersebut telah dibebaskan namun masih belum belayar.
Dan Andrew Mwangura, seorang pejabat maritim Kenya, menegaskan bahwa kapal tersebut telah dibebaskan namun masih belum belayar.
Berita dibebaskannya kapal MV Sinar Kudus oleh perompak Somalia membuat semua keluarga ABK merasa senang. Meski begitu, mereka belum yakin dengan kebenaran kabar tersebut, karena kabar pembebasan bukan berasal dari ABK.
Kalau memang benar telah dibebaskan semua keluarga dan kita seluruh rakyat Indonesia merasa bersyukur, karena sudah cukup lama kita menanti pembebasan itu. Karena kita semua telah mendoakan agar awak kapal segera dibebaskan.
*(Sumber dari berbagai media)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar