TERUSLAH MENULIS SELAMA KITA MASIH BISA MENULIS

"TERUSLAH MENULIS SELAMA KITA MASIH BISA MENULIS"

Kamis, 22 September 2011

PENERTIBAN PENUMPANG KRL JABODETABEK HARUS DIIKUTI OLEH PENINGKATAN PELAYANANNYA


13056061661674833915
Penertiban penumpang KRL yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) sejak 10 Mei 2011 lalu masih terus dilakukan hingga hari ini Selasa 17 Mei 2011. Penertiban tersebut dikhususkan bagi penumpang yang naik di atap kereta dan yang tidak membeli atau membawa tiket. PT KAI juga telah memasang rambu-rambu untuk menghalau para penumpang yang naik diatas atap kereta dan dibeberapa lokasi yang menjadi fokus untuk operasi tersebut dipasang alat penyemprot. Untuk jalur Bogor-Kota ada di Manggarai, Duren Kalibata, Pasar Minggu, dan Depok. Sedangkan untuk di jalur Bekasi-Kota akan dipasang di beberapa stasiun seperti di Kranji, dan Klender sedangkan jalur Serpong-Tanah Abang di pasang di Kebayoran Lama.
Minggu yang lalu PT KAI telah mengadakan razia di stasiun Pasar Minggu dan di Kebayoran Lama. Selain menertibkan penumpang diatap kereta, PT KAI juga mengadakan sosialisasi pada PKL peron di stasiun Tebet, guna menyuruh mereka agar tidak berdagang diatas peron karena dianggap mengganggu kenyamanan penumpang.
Razia yang dikhususkan bagi penumpang yang naik ke atap kereta dan yang tidak membeli atau tidak memiliki tiket tersebut semata-mata untuk menertibkan para penumpang sekaligus menjaga aset PT KAI.
Selanjutnya bagi para penumpang yang nantinya terbukti melanggar aturan tersebut sesuai pasal 2017 Undang-undang (UU) No.23/2007 tentang perkeretaapian terkena ancaman tiga bulan kurungan dan denda maksimal Rp.15 juta. Diharapkan penindakan kali ini akan berjalan efektif, mengingat tiap tahunnya 30-45 orang tewas terkena tegangan aliran listrik sebesar 1500 volt. Untuk lebih memperketat larangan inipun, pihak kepolisian akan melakukan penjagaan pada setiap stasiun dan menindak para pelanggar.
Penertiban atau razia yang dilakukan oleh PT KAI tersebut ternyata masih membuat para penumpang ricuh lagi. Di stasiun Manggarai pada hari Jumat 13 Mei 2011 telah terjadi perlawanan antara para penumpang yang dirazia dengan petugas. Dimana mereka yang ditertibkan berusaha menyerang petugas dengan melemparkan batu sehingga mengakibatkan terjadi kerusakan pada ruangan stasiun.
Pelaksanaan penertiban yang dilakukan oleh PT KAI tersebut diperkirakan nantinya akan selalu ricuh, mengingat penumpang dan kereta masih tidak seimbang. Disamping itu para petugas dilapangan masih kurang untuk mengatasi masalah tersebut. Seharusnya PT KAI bukan hanya melaksanakan penertiban penumpang saja, tapi juga mencukupi kebutuhan sarana bagi pemakai jasa KRL tersebut. Karena jumlah penumpang KRL saat ini sangat banyak sekali, sementara jumlah gerbong yang ada masih belum mencukupi.
Saat ini jumlah penumpang KRL di Jabodetabek masih belum diimbangi dengan sarana yang memadai, sehingga banyak orang yang memilih naik ke atap kereta supaya tidak berdesak-desakan.
Selama ini setiap hari KRL selalu penuh sesak oleh penumpang, sehingga sebagian di antaranya terpaksa harus duduk di atap gerbong. Dan PT KAI masih belum dapat dengan segera mengantisipasi masalah tersebut. Sehingga setiap tahunnya masih saja banyak kecelakaan yang mengakibatkan tewasnya para penumpang KRL. Padahal seharusnya menurut aturanpun jumlah penumpang dalam gerbong itu ada batasnya, disamping perlunya adanya kenyamanan bagi para penumpang itu sendiri.
Undang-undang (UU) No.23/2007 tentang perkeretaapian sudah lama diberlakukan namun pelaksanaannya belum optimal. Hal tersebut mungkin dikarenakan masih kurang baiknya sistim manajemen PT KAI selama ini.
Pengawasan dari pihak PT KAI masih belum berjalan secara baik, pelaksanaan penertiban dari tahun ke tahun masih sebatas keperluan PT KAI sendiri dan belum maksimal bila untuk peningkatan pelayanan penumpang. Selama ini sering terjadi bila telah dilakukan razia oleh PT KAI besoknya kembali terjadi lagi pelanggaran. Untuk itu PT KAI harus tetap melanjutkan penertiban ini dan jangan berhenti, namun harus juga diikuti adanya perbaikan sarana. Mulai dari penambahan jumlah gerbong, kenyamanan penumpang hingga frekuensi kedatangan kereta yang tepat waktu.
KRL sudah sejak sepuluh tahun terakhir ini telah menjadi sarana angkutan yang sangat vital bagi masyarakat di Jabodetabek. Karena sarana angkutan ini adalah salah satu alternatif untuk menghidari kemacetan di ibukota selama ini. Dan selama ini sudah banyak penumpang yang telah berlangganan secara rutin. Namun peningkatan pelayanan dari PT KAI masih sangat kurang khususnya untuk keamanan dan kenyamanan penumpang.
Diharapkan dengan adanya penertiban yang dilakukan oleh PT KAI tersebut dapat menjadi perhatian secara khusus dari pemerintah sehingga PT KAI akan lebih meningkatkan lagi pelayanannya dan mudah-mudahan para penumpang akan selalu tertib mengikuti peraturan yang berlaku.-
*(sumber dari berbagai media)


Postingan 17 Mei 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar