Permasalahan PSSI atau Nurdin Halid itu sebenarnya adalah salah satu dari suatu kemunduran bangsa Indonesia. Kalau kita telusuri secara seksama dari awal kepemimpinan Nurdin Halid di PSSI tersebut, Pemerintah telah melakukan kesalahan yang cukup fatal sehingga berakibat seperti sekarang ini. Nurdin telah terpilih sebagai Ketua Umum PSSI pada tahun 2003. (Ia dikenal sebagai ketua PSSI yang kontroversial, dimana dia telah menjalankan organisasi dari balik terali besi penjara karena kasus korupsi).
Sebelum Statuta FIFA resmi dipakai di PSSI pada tahun 2009, mestinya Pemerintah pada waktu itu sudah memberhentikan Nurdin Halid. Namun karena waktu itu tidak adanya pengawasan dan penanganan dari Pemerintah, akhirnya Nurdin Halid berupaya mempertahankan dirinya agar dapat menjadi Ketua Umum PSSI kembali.
Budayawan Radhar Panca Dahana menyebut persepakbolaan nasional sebagai ikon persoalan bangsa saat ini. Maka, Radhar juga menyebut Ketua PSSI Nurdin Halid sebagai sumber kisruh pesepakbolaan nasional, karena sepak terjang Nurdin juga disebutnya sebagai sumber persoalan nasional, yaitu korupsi.
Oleh karena itu, untuk menanggulangi korupsi, PSSI yang harus memulainya. Korupsi yang diduga dilakukan Nurdin dan rezimnya di PSSI dinilai Radhar sebagai isu nasional. Pasalnya, korupsi juga terjadi di seluruh sektor dan para pelakunya tampak malah terus tampil di publik tanpa merasa bersalah. Hal tersebut dibahas dalam diskusi mingguan Polemik di Warung Daun Cikini pada hari Sabtu 02 April 2001 lalu. Kenapa sudah bertahun-tahun Nurdin masih bertahan? Ada apa dengan negeri ini ! Padahal semua orang ingin dia turun. Pasti banyak juga Nurdin-Nurdin di tempat lain. PSSI harus jadi lokomotif !
Radhar juga tidak sepakat bila dikatakan sepak terjang para pengurus PSSI-lah yang menyebabkan sepenuhnya kemunduran persepakbolaan nasional. Menurutnya, kemunduran PSSI adalah bagian dari kemunduran seluruh sektor di bangsa Indonesia belakangan ini. Hanya saja, cara Nurdin dan para pengikutnya dinilai tidak etis.
Persoalannya Nurdin Halid ini dianggap sudah melanggar norma dan etika yang selama ini sudah dianut masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi dan tuntutan mundur bagi para koruptor harus terus didengungkan sebagai sanksi hukum dan sanksi moral kepada para pejabat yang korup ini. PSSI harus memulai kembali proses reformasi birokrasi nasional !
Jadi sebenarnya persoalan yang ada didalam PSSI saat ini adalah persoalan yang besar yang harus diselesaikan secara tuntas oleh Pemerintah dan bukan semata-mata untuk memberhentikan Nurdin Halid Cs saja, tetapi membongkar semua kasus-kasus korupsi !
Kita tunggu saja kelanjutannya !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar