Apakah di jaman modern ini masih ada larangan pernikahan karena adat istiadat? Masih adakah tradisi pingit yang dulu dilakukan oleh para orang tua, seperti pada jamannya R.A. Kartini?
Kemarin telah terjadi perseteruan antara ibu dan anaknya tentang pernikahan. Pernikahan Fatimah Tania Nadira dengan Tommy Kurniawan dilarang Adat istiadat ?!
Tania putri tiri Fadel Muhammad, Menteri Kelautan dan Perikanan telah menikah dengan Tommy Kurniawan seorang artis ibukota. Resiko berat pun tidak menjadi penghalang untuk menyatukan impian mereka. Itulah yang kini dialami oleh Tania dan suaminya, artis Tommy Kurniawan yang kini harus berurusan dengan polisi. Tania dengan langkah nekad, telah menikah dengan Tommy atas seizin dari ayahnya. Bahkan seandainya tanpa izin ayahnya pun, dirinya akan tetap memilih pria yang berprofesi sebagai bintang akting sekaligus model itu. Tania dianggap oleh ibunya, Hana Hasanah Fadel, telah dilarikan oleh Tommy. Tommy dilaporkan ibunya Tania ke Polisi bahwa dia telah membawa lari gadis dibawah umur. Laporan yang menuduh suaminya membawa lari gadis di bawah umur yang dilakukan ibunya tersebut, menurut Tania sebagai langkah konyol, karena dirinya tidak merasa dilarikan, kami memang sudah suka sama suka dan sah sebagai suami istri. Tania mengaku telah melakukan pembicaraan dengan ibuya, Hana Hasanah Fadel, namun segala upaya itu gagal. Sebagai alasan menurutnya, hanya persoalan tradisi adat yang tidak bisa dilanggar, namun tidak dijelaskan lebih jauh soal adat yang dimaksud.
“Sudah bicara, mama bilang ini hanya karena ada perbedaan tradisi yang tidak bisa dilanggar di keluarga menurut mama, dan dia melarang aku menikah sama Tommy,” tegas putri tiri Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad tersebut.
“Sudah bicara, mama bilang ini hanya karena ada perbedaan tradisi yang tidak bisa dilanggar di keluarga menurut mama, dan dia melarang aku menikah sama Tommy,” tegas putri tiri Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad tersebut.
Perjuangan ibu kita R.A.Kartini
Saya jadi ingat kisah ibu kita Kartini yang dulu beliau selalu dipingit dan dilarang keluar rumah oleh orangtuanya. R.A Kartini, wanita kelahiran 21 April 1879 ini merupakan perintis perubahan bagi kaum wanita termasuk adat istiadat lama yang telah memasung kaum wanita. Ia lahir dari keluarga bangsawan yang berpikiran maju dan sosoknya yang cekatan, lincah, pintar, suka belajar dan haus akan ilmu pengetahuan. Saat usia 7 tahun, ia bersekolah di Sekolah Kelas Dua Belanda. Selain belajar di sekolah, ia juga kerap memperoleh pelajaran Bahasa Jawa, memasak, menjahit, mengurus Rumah Tangga dan pelajaran agama di rumahnya. Keluarganya sangat mengedepankan pendidikan. Sebagai seorang gadis kecil yang lincah ia hanya berpikir mengenai sekolah dan bermain. Hingga suatu hari seorang teman Belanda-nya bertanya mengenai cita-cita Kartini setelah tamat sekolah. Ia mulai memikirkan jawaban dari pertanyaan tersebut sampai akhirnya ia memikirkan untuk mengubah nasib kaum wanita di kemudian hari. Usia 12 tahun, setelah tamat sekolah dasar, Kartini menjalani masa pingitan. Hidupnya berubah, ia kesepian dan tidak boleh melanjutkan pendidikan. Hidupnya ibarat burung dalam sangkar emas. Keluarganya yang memegang teguh adat lama, tidak menyetujui keinginan Kartini yang menghendaki perubahan. Kartini hanya bisa mencurahkan cita-cita perjuangannya dalam bentuk surat. Ia rajin menulis surat kepada teman-temannya di Belanda. Isinya mengandung cita-cita yang luhur, terutama untuk mengangkat derajat wanita Indonesia. Berkat surat-surat ini, tahun 1903 didirikan Sekolah Kartini Pertama di Semarang. Dan di usia 25 tahun, R.A Kartini akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
Perjuangan R.A Kartini tidak serta merta didapatkan begitu saja, butuh proses dan perjalanan panjang dalam menapakinya. Ketidaksetujuan keluarga ditambah celaan sebagai penentang adat dan tradisi datang selama proses menuju perubahan. Namun R.A Kartini tidak berhenti, ia tetap dengan pendiriannya untuk melawan kebiasaan atau adat yang kuno dan kolot.
Saya jadi ingat kisah ibu kita Kartini yang dulu beliau selalu dipingit dan dilarang keluar rumah oleh orangtuanya. R.A Kartini, wanita kelahiran 21 April 1879 ini merupakan perintis perubahan bagi kaum wanita termasuk adat istiadat lama yang telah memasung kaum wanita. Ia lahir dari keluarga bangsawan yang berpikiran maju dan sosoknya yang cekatan, lincah, pintar, suka belajar dan haus akan ilmu pengetahuan. Saat usia 7 tahun, ia bersekolah di Sekolah Kelas Dua Belanda. Selain belajar di sekolah, ia juga kerap memperoleh pelajaran Bahasa Jawa, memasak, menjahit, mengurus Rumah Tangga dan pelajaran agama di rumahnya. Keluarganya sangat mengedepankan pendidikan. Sebagai seorang gadis kecil yang lincah ia hanya berpikir mengenai sekolah dan bermain. Hingga suatu hari seorang teman Belanda-nya bertanya mengenai cita-cita Kartini setelah tamat sekolah. Ia mulai memikirkan jawaban dari pertanyaan tersebut sampai akhirnya ia memikirkan untuk mengubah nasib kaum wanita di kemudian hari. Usia 12 tahun, setelah tamat sekolah dasar, Kartini menjalani masa pingitan. Hidupnya berubah, ia kesepian dan tidak boleh melanjutkan pendidikan. Hidupnya ibarat burung dalam sangkar emas. Keluarganya yang memegang teguh adat lama, tidak menyetujui keinginan Kartini yang menghendaki perubahan. Kartini hanya bisa mencurahkan cita-cita perjuangannya dalam bentuk surat. Ia rajin menulis surat kepada teman-temannya di Belanda. Isinya mengandung cita-cita yang luhur, terutama untuk mengangkat derajat wanita Indonesia. Berkat surat-surat ini, tahun 1903 didirikan Sekolah Kartini Pertama di Semarang. Dan di usia 25 tahun, R.A Kartini akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
Perjuangan R.A Kartini tidak serta merta didapatkan begitu saja, butuh proses dan perjalanan panjang dalam menapakinya. Ketidaksetujuan keluarga ditambah celaan sebagai penentang adat dan tradisi datang selama proses menuju perubahan. Namun R.A Kartini tidak berhenti, ia tetap dengan pendiriannya untuk melawan kebiasaan atau adat yang kuno dan kolot.
Dan ternyata pada saat ini masih ada orang-orang yang berpegang teguh dengan adat istiadat, dimana masih ada orangtua melarang anak-anaknya menikah dengan orang lain kecuali dengan etnisnya sendiri. Sungguh sangat menyedihkan, ternyata masih banyak masyarakat kita yang masih membuang-buang energi karena masih beradat istiadat kuno dan kolot !
*(Sumber dari berbagai media)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar