TERUSLAH MENULIS SELAMA KITA MASIH BISA MENULIS

"TERUSLAH MENULIS SELAMA KITA MASIH BISA MENULIS"

Rabu, 21 September 2011

INDONESIA DAN MALAYSIA SALING TANGKAP NELAYAN


13024968231126634604
Kemarin Sabtu 9 April 2011, nelayan Malaysia yang tertangkap karena menangkap ikan secara illegal di perairan Indonesia. Sebelumnya nelayan Indonesia juga ditangkap di Penang.
Drama menegangkan telah terjadi antara aparat penjaga laut Indonesia dan Malaysia setelah aparat Indonesia menangkap dua kapal nelayan negeri jiran tersebut. Namun karena Malaysia ‘menahan diri’ alhasil hal yang tidak diinginkan bisa dihindari. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu kemarin dan dilansir The Star edisi Minggu 10 April 2011. Malaysia bersikeras menyebut nelayan itu berada di perairan negeri tersebut, tidak melanggar batas.
Kementerian Pertahanan Malaysia menuturkan, perahu nelayan itu berada sekitar 25 mil laut dari perbatasan Malaysia-Indonesia ketika mereka ditangkap oleh aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia yang sedang berpatroli.
Begitu mendapatkan laporan penangkapan itu, empat helikopter Angkatan Laut Kerajaan Malaysia dan Badan Penegakan Maritim Malaysia (APMM) dikirim ke laut untuk mencari perahu nelayan itu. Demikian tulis Kementerian Pertahanan (Kemhan) Malaysia dalam statemennya.
Dua perahu nelayan dari Hutan Melintang di Perak kemudian terlihat bergerak menuju perbatasan, dikawal oleh kapal otoritas maritim Indonesia.
Aparat APMM dengan menggunakan pengeras suara mengintruksikan otoritas Indonesia untuk melepaskan perahu-perahu itu karena mereka beranggapan masih berada di perairan Malaysia, namun perintah itu tidak digubris.
Ketika itu juga aparat Indonesia dari atas perahu mengarahkan senjatanya ke heli-heli Malaysia, ketika mereka berusaha mencegah aparat Indonesia melewati perbatasan.
Otoritas Malaysia tidak melakukan tindakan lebih lanjut terhadap perahu aparat Indonesia untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Perahu nelayan Malaysia itu dibawa melintasi perbatasan sekitar pukul 15.50 WIB.
Pemerintah Malaysia akan menangani kasus ini lewat jalur diplomatik untuk menghindari ketegangan antara kedua negara.
Sementara itu di George Town, Penang, Bernama melaporkan bahwa aparat APMM telah menahan 4 nelayan Indonesia di dekat Pulau Kendi, Sabtu pagi. Keempatnya berusia antara 16 dan 19 tahun, ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Menurut Komandan Penegakan Maritim Penang, Robert The Geok Chuan, pengecekan menunjukkan bahwa perahu tersebut berasal dari Belawan dan tidak ada satu pun dari mereka memiliki dokumen perjalanan yang valid. Dia menuturkan, keempatnya ditahan berdasar UU Perikanan karena memasuki perairan Malaysia untuk menangkap ikan secara ilegal. Mereka juga dijerat dengan UU Imigrasi karena tidak memiliki identitas valid dan surat perjalanan.
Ketegangan kedua negara tersebut akhirnya dapat terhindari, namun masalah ini harus segera diselesaikan secara tuntas mengingat sudah lama masalah perbatasan selalu menjadi problem. Dan bukan tidak mungkin nantinya akan menjadi persoalan besar yang dapat membuat perselisihan paham kedua negara. (EN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar