TERUSLAH MENULIS SELAMA KITA MASIH BISA MENULIS

"TERUSLAH MENULIS SELAMA KITA MASIH BISA MENULIS"

Jumat, 23 September 2011

SK MENTERI PERHUBUNGAN TENTANG PEMBATASAN OPERASIONAL TRUK BELUM KELUAR


1308374795268187014
Pihak Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima informasi bahwa Keputusan Menteri (kepmen) Perhubungan tentang pembatasan operasional truk kemungkinan akan keluar hari ini setelah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Freddy Numberi. Namun ternyata sampai saat ini kepmen tersebut masih belum keluar.
Kepmen yang terkait jam operasional angkutan berat tersebut rencananya akan ditandatangani hari ini oleh Pak Menteri setelah diparaf Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Dan paling lambat Kepmenhub tentang pembatasan operasional truk itu akan terbit, pada hari Senin tanggal 20 Juni 2011, jika Menteri Perhubungan tidak sempat menandatangi surat keputusan hari ini.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan mengeluarkan Surat Keputusan tentang bentuk, ukuran dan pemasangan rambu pembatasan truk setelah Kepmenhub terbit. Dan pihak yang berkepentingan kemudian akan mensosialisasikan aturan tentang pembatasan truk di jalur Tol Dalam Kota selama 30 hari.
Artinya setelah rambu dipasang, sosialisasi akan dilakukan selama 30 hari namun jika masih ada kendaraan berat yang lewat masih belum dikenakan sanksi tilang. Hal tersebut agar pengusaha maupun supir truk mengetahui adanya aturan pembatasan truk itu.
Kemudian selanjutnya Polda Metro Jaya akan menegakkan aturan berupa bukti pelanggaran (tilang) terhadap angkutan berat yang melewati jalur Tol Dalam Kota berdasarkan Kepmenhub tersebut.
Sementara itu sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menetapkan aturan pembatasan operasi truk pada jalur Tol Cawang-Tomang, Tomang-Pluit, dan Pluit- Kembangan sejak pukul 05.00-22.00 WIB.-
(Sumber dari berbagai media)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar